Posbankum Jadi Garda Terdepan Penyelesaian Persoalan Hukum di Tingkat Kelurahan
- 10 Sep 2026 15:27 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih cepat dan mudah. Hal tersebut disampaikan Penyuluh Hukum Kementerian Hukum, Yopi Alexander Raga, dalam kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kantor Lurah Lasiana, Kamis, 10 September 2026.
Menurut Yopi, keberadaan Posbankum menjadi penting karena tidak semua persoalan yang terjadi di tengah masyarakat harus langsung berujung pada proses hukum melalui aparat penegak hukum. Sejumlah persoalan masih dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat desa atau kelurahan.
“Pos bantuan hukum merupakan satu wadah untuk menangani berbagai persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sifatnya juga sebagai forum mediasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan mediasi di tingkat desa atau kelurahan, kepala desa atau lurah dapat berperan sebagai juru damai. Selain itu, terdapat paralegal yang berasal dari masyarakat setempat dan memiliki kemampuan untuk membantu menangani persoalan hukum yang dihadapi warga.
Keberadaan unsur-unsur tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum menempuh proses hukum lebih lanjut.
Yopi mencontohkan persoalan keributan antarwarga atau anak-anak muda yang terjadi di lingkungan masyarakat. Persoalan semacam itu, menurut dia, dapat diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi di tingkat desa atau kelurahan dengan melibatkan unsur yang ada dalam Posbankum.
Namun, ia menegaskan tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui mediasi. Untuk perkara tertentu, terutama yang berkaitan dengan kekerasan atau pelecehan terhadap anak, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Untuk persoalan yang menyangkut anak, kami menyarankan agar tidak dimediasi begitu saja. Persoalan tersebut harus diproses agar ada pertanggungjawaban dari pelaku,” katanya tegas.
Selain menjadi sarana mediasi, Posbankum juga berfungsi sebagai pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma, khususnya masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan hukum.
Masyarakat yang tidak mampu dapat mengakses layanan melalui Posbankum untuk kemudian difasilitasi mendapatkan
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....