Pemkab Rote Ndao Kucurkan Rp990 Juta untuk 55 PJU

  • 29 Agt 2026 16:10 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Pemkab Rote Ndao melalui Dinas Perhubungan mengumumkan program prioritas Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk Tahun Anggaran 2026.
  • Program PJU merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Lalu Lintas & Angkutan Jalan yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan kelancaran mobilitas masyarakat.

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan program prioritas Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Program Penyelenggaraan Lalu Lintas & Angkutan Jalan (Sub-Kegiatan: Penyediaan Perlengkapan Jalan) untuk menunjang keselamatan berlalu lintas serta kelancaran mobilitas masyarakat di wilayah strategis.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., dan Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, berkomitmen untuk merealisasikan infrastruktur penerangan jalan yang memadai demi terwujudnya *MBULE SIO (9 Agenda Perubahan) dengan fokus pada Mbule Hitu “ROTE NDAO AKSES” yakni Membangun Infrastruktur dalam Kerangka Pengembangan Wilayah Terpadu Yang bertujuan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kohesi Sosial Yang berkeadilan.

Selanjutnya, melalui alokasi anggaran APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp990.000.000, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan telah melakukan survei dan menetapkan target sebanyak 55 unit lampu jalan, yang terbagi ke dalam dua fokus kegiatan utama:

1. Pengadaan & Pemasangan Baru sebanyak 14 Unit dengan Lokasi Fokus: Jalan Lingkar Lapangan Sepak Bola Christian N. Dillak, S.H. Tujuan: Menyediakan penerangan baru yang lebih baik guna mendukung kenyamanan dan aktivitas publik di area sekitar fasilitas olahraga tersebut.

2. Pemeliharaan dan Perawatan sebanyak 41 Unit dengan Lokasi Fokus: Lingkar Civic Center Kompleks Perkantoran Bumi Ti'i Langga Permai sampai dengan Jalan Adrianus Mooy (Poros Tengah) arah menuju Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao. Tujuan: Menjalankan pemeliharaan rutin dan perawatan berkelanjutan untuk menjaga fungsi serta keandalan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan pusat pemerintahan dan jalur-jalur strategis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy, S.H., M.Si., pada Jumat, 28 Agustus 2026 menyampaikan bahwa alokasi PJU tahun 2026 ini berfokus pada efektivitas penggunaan anggaran untuk menjamin keamanan pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dengan terwujudnya infrastruktur jalan yang memadai dan diterangi dengan baik, kenyamanan dan keselamatan berkendara masyarakat dapat terus terjaga sejalan dengan semangat *Melayani dengan Hati, Tertib Lalu Lintas Jalan Selamat, Infrastruktur Baik Masyarakat Sejahtera.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....