Wabup Kupang Lantik 54 Pejabat, Dorong ASN Inovatif dan Profesional

  • 02 Agt 2026 21:32 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, melantik dan mengukuhkan 54 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa, 28 Juli 2026. Para pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Kepala Sekolah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa proses pelantikan dan pengukuhan telah dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berlandaskan kompetensi, kinerja, kebutuhan organisasi, pola karier, serta hasil evaluasi yang objektif.

Aurum Titu Eki berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan publik yang semakin optimal sesuai dengan tugas dan jabatan yang dipercayakan. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BERAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki. (Foto: Humas Pemkab Kupang)

"Saya minta agar saudara – saudara fokus pada tugas dan tanggung jawab, bekerja dengan profesionalisme, loyal kepada Negara dan Pemerintah Daerah, serta dedikasi kepada masyarakat," ujar Aurum.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang inovatif. Menurutnya, setiap pejabat harus mampu menghadirkan gagasan dan terobosan yang memberikan dampak nyata bagi organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memperkuat kerja sama dan menjaga soliditas organisasi. Kabupaten Kupang, katanya, membutuhkan birokrasi yang kuat, kompak, dan mampu bekerja secara sinergis demi mendukung pembangunan daerah.

"Jabatan yang diemban bukanlah bukanlah jabatan yang melekat secara permanen, melainkan Amanah yang sewaktu – waktu dapat disesuiakan demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat," kata Aurum.

Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD Tome Dacosta, Sekretaris Daerah Mateldius Sanam, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kupang, Ketua KPU Kabupaten Kupang Nikson Manggoa, Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang Marthoni Reo, serta para Asisten, Staf Ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap lahir semangat baru dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara lebih efektif. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....