Kampung Taat Pajak Didorong Tingkatkan Kepatuhan Warga

  • 28 Jul 2026 18:14 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang bersama Samsat Kabupaten Kupang terus memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Upaya tersebut diwujudkan melalui inovasi Kampung Taat Pajak yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Alfons Ganggas, saat diwawancarai RRI.CO.ID, Selasa 28 Juli 2026, mengatakan realisasi penerimaan pajak kendaraan pada tahun lalu mencapai sekitar 42 persen. Pada tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan meningkat menjadi 50 persen atau sekitar Rp20 miliar melalui keterlibatan camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

"Hingga saat ini realisasi penerimaan pajak kendaraan masih perlu terus ditingkatkan. Melalui Program Kampung Taat Pajak, kami optimistis target penerimaan sebesar Rp20 miliar dapat tercapai dengan dukungan seluruh masyarakat," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Alfons Ganggas

Menurut Alfons, Kampung Taat Pajak tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Edukasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama agar budaya taat pajak semakin tumbuh.

Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap inovasi Kampung Taat Pajak mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah. Dengan meningkatnya penerimaan daerah, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (AI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....