Diskominfostaper Rote Ndao Dorong OPD Kelola Media Sosial

  • 19 Jul 2026 18:19 WIB
  •  Kupang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menggelar evaluasi PPID di ruang kerja Bupati pada Rabu, 15 Juli 2026, untuk mendorong optimalisasi media sosial Organisasi Perangkat Daerah.
  • Kepala Diskominfostaper Olafulihaa Tadde menjelaskan fungsi strategis PPID sebagai lembaga yang berperan penting dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
  • Optimalisasi media sosial OPD merupakan bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi publik di tingkat daerah.

RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendorong optimalisasi media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah itu dibahas dalam evaluasi PPID di ruang kerja Bupati, Rabu, 15 Juli 2026.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper), Olafulihaa Tadde, menjadi pemateri utama. Ia menjelaskan fungsi strategis PPID bagi pelayanan informasi publik.

Olafulihaa mengingatkan setiap perangkat daerah wajib memiliki media sosial resmi. Media sosial menjadi sarana penyebaran informasi yang cepat dan mudah.

"Setiap perangkat daerah harus aktif menyampaikan program, kegiatan, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Olafulihaa Tadde.

Ia menjelaskan kewajiban tersebut sejalan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Pelayanan informasi harus cepat, tepat, dan sederhana.

Bupati Paulus Henuk meminta seluruh OPD siap menghadapi permintaan informasi publik. Setiap perangkat daerah harus memiliki data yang siap dipublikasikan.

Melalui pengelolaan informasi yang baik, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Publik juga memperoleh informasi resmi yang akurat dan mudah diakses. (Radja)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....