Oebobo Kejar Target Pajak Rp6,5 Miliar

  • 29 Jun 2026 11:56 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang terus mengakselerasi penerimaan pajak daerah melalui pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah 2026. Memasuki pekan kelima, kegiatan dipusatkan di Kecamatan Oebobo dengan mengedepankan strategi jemput bola melalui sosialisasi, pelayanan pembayaran, hingga penagihan langsung kepada wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepatuhan masyarakat sekaligus memperluas akses pelayanan perpajakan di seluruh wilayah Kota Kupang.

Kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Oebobo

"Hari ini merupakan pekan kelima pelaksanaan Pekan Panutan Pajak. Setelah kegiatan ini, tim akan terus turun ke lapangan melakukan sosialisasi, penagihan, sekaligus melayani pembayaran langsung apabila wajib pajak ingin menyelesaikan kewajibannya di lokasi," ujarnya.

Menurutnya, strategi jemput bola yang telah dilakukan sejak tahun lalu mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Tingkat kepatuhan masyarakat mengalami peningkatan, sehingga progres penerimaan pajak tahun 2026 telah melampaui capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Progress penerimaan tahun ini sudah meningkat sekitar lima persen dibandingkan tahun lalu. Ini menjadi bukti bahwa langkah yang kami lakukan sejak tahun lalu mulai membuahkan hasil," katanya.

Tidak hanya itu, peningkatan penerimaan juga terjadi hampir pada seluruh objek pajak daerah. Mulai dari pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, air tanah hingga pajak parkir, seluruhnya mencatat pertumbuhan sekitar satu hingga dua persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda akan membentuk tim yang secara intensif mengunjungi seluruh wajib pajak di berbagai objek pajak daerah guna memberikan edukasi sekaligus pelayanan langsung.

"Kami akan mendatangi seluruh wajib pajak. Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa membayar pajak adalah kewajiban bersama untuk mendukung pembangunan daerah," tegasnya.

Sementara itu, Camat Oebobo, Zet Batmalo, mengungkapkan Kecamatan Oebobo mendapat target penerimaan pajak daerah sebesar Rp6,5 miliar pada tahun 2026. Hingga pelaksanaan Pekan Panutan Pajak pekan kelima, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp2,2 miliar. Pemerintah kecamatan optimistis capaian tersebut akan terus meningkat melalui pelayanan penutupan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berlangsung hingga akhir pekan.

"Target Kecamatan Oebobo tahun ini sebesar Rp6,5 miliar. Dengan pelayanan yang berlangsung sampai Jumat serta dukungan seluruh perangkat daerah, kami optimistis progres penerimaan akan terus meningkat," kata Zet Batmalo.

Ia menjelaskan keberhasilan pencapaian target tidak lepas dari kolaborasi antara Bapenda, pemerintah kecamatan, kelurahan, perangkat wilayah hingga seluruh unsur pemerintah yang aktif mengajak masyarakat membayar pajak.

Meski mengakui kondisi ekonomi masih menjadi tantangan bagi sebagian wajib pajak, Zet menilai tingkat partisipasi masyarakat Oebobo tetap tergolong baik berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang selama ini membayar tepat waktu. Berdasarkan tren tahun-tahun sebelumnya, kami berharap realisasi tahun ini dapat mendekati bahkan mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Pemerintah Kota Kupang berharap meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin memperkuat pendapatan asli daerah. Penerimaan tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan utama untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang. (As)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....