Pemkab Kupang Perkuat Arah Pembangunan Kependudukan
- 26 Mei 2026 14:25 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat arah pembangunan berbasis data kependudukan melalui Rapat Koordinasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan atau PJPK Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa 26 Mei 2026. Rakor tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kain Maus, mewakili Bupati Kupang Yosef Lede.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Kain Maus mengatakan pembangunan kependudukan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berdaya saing, menurutnya dinamika jumlah penduduk, struktur umur, persebaran penduduk, hingga kualitas sumber daya manusia sangat menentukan arah pembangunan di berbagai sektor.
“Pembangunan kependudukan menjadi salah satu pijar penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” ucap Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kain Maus, Selasa 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini menghadapi berbagai tantangan kependudukan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari meningkatnya jumlah penduduk, urbanisasi, ketimpangan persebaran penduduk, tingginya angka ketergantungan, hingga kualitas SDM yang belum merata.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak dikelola secara baik, maka dapat menjadi hambatan dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan mampu bersaing di masa mendatang. Karena itu, penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan atau PJPK dinilai sangat penting sebagai dokumen strategis daerah yang akan mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan secara menyeluruh.
Kain Maus menegaskan, pembangunan kependudukan tidak dapat dilakukan secara parsial atau hanya menjadi tanggung jawab satu instansi tertentu. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar seluruh kebijakan pembangunan benar-benar berbasis pada kondisi dan data kependudukan yang akurat.
Ia mengatakan, sinkronisasi dan sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci dalam implementasi PJPK di Kabupaten Kupang, seluruh program pembangunan diharapkan mampu memanfaatkan data kependudukan yang terpadu dan terkini sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menyelaraskan program pembangunan berbasis kependudukan.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan pemahaman seluruh peserta terkait implementasi PJPK serta mendorong optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kain Maus menambahkan, melalui rakor itu diharapkan tercipta kesepahaman bersama lintas sektor sekaligus tersusunnya rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur dalam mendukung implementasi PJPK di Kabupaten Kupang.
“Harus ada kesepahaman bersama lintas sektor serta tersusunnya rencana tindak lanjut yang jelas dan terukur dalam implementasi PJPK di Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang menilai pembangunan kependudukan menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan data yang valid, pembangunan daerah diyakini dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata.
Rakor PJPK Kabupaten Kupang Tahun 2026 terselenggara melalui kerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bersama BKKBN Provinsi NTT. Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan manusia dan tata kelola kependudukan sebagai fondasi utama pembangunan daerah menuju Kabupaten Kupang yang lebih maju dan berkelanjutan. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....