Gubernur NTT Tekankan Pentingnya Pencegahan Kebocoran Pendapatan Daerah

  • 20 Mei 2026 10:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya menjaga kebocoran Pendapatan Asli Daerah di NTT. Hal ini Ia tegaskan, saat melantik Johny E. Ataupah sebagai Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT di Hotel Sasando, Kupang pada Senin, 18 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa jabatan Kepala Bapenda merupakan salah satu posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Menurut Gubernur NTT, hal ini berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

“Pelantikan ini sangat penting bagi saya dan Pak Wagub karena tahun 2026 ini kami menargetkan setengah dari belanja APBD Provinsi NTT bersumber dari PAD. Ini langkah berani di tengah efisiensi anggaran yang ada saat ini,” ujar Melki Laka Lena.

Menurutnya, di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global, Pemerintah Provinsi NTT tidak ingin laju pembangunan daerah melambat hanya karena keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi strategi utama agar agenda pembangunan tetap berjalan secara konsisten.

“Kalau kita mau pembangunan tetap berjalan baik, satu-satunya cara adalah meningkatkan PAD. Dan dari seluruh OPD, lebih dari 70 persen sumber pendapatan daerah itu tugasnya ada di Bapenda,” ujarnya, tegas.

Ia mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan Mei 2026 baru mencapai 15,53 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target pendapatan daerah Provinsi NTT tahun 2026 yang telah ditetapkan.

Karena itu, ia meminta agar di bawah kepemimpinan Johny E. Ataupah, Bapenda harus bergerak lebih cepat, adaptif, dan inovatif dalam mengatasi berbagai hambatan di lapangan. Gubernur menekankan sejumlah langkah strategis yang harus segera dilakukan, mulai dari memperkuat koordinasi internal dan lintas perangkat daerah, melakukan inovasi dalam penagihan pajak, memperluas basis objek pajak, memperkuat digitalisasi sistem pemungutan, mencegah kebocoran pendapatan, hingga mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah.

“Kita harus mencegah kebocoran, memperkuat moral aparatur yang mengurus aset dan pendapatan daerah, sekaligus memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah,” katanya. (at)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....