Bupati Sumba Barat Hadiri Paripurna DPRD Sidang 2025/2026
- 11 Mei 2026 17:11 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Barat bersama DPRD terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sumba Barat, Senin, 11 Mei 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, Forkopimda, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Kerja, Ketua TP PKK Kabupaten Sumba Barat, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumba Barat.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat yang membuka agenda rapat secara resmi setelah mendengarkan laporan kehadiran anggota DPRD yang disampaikan Sekretaris DPRD. Dalam laporan tersebut disebutkan sebanyak 21 anggota DPRD hadir dan 4 anggota lainnya tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Selain menyampaikan laporan kehadiran, Sekretaris DPRD juga membacakan laporan kegiatan DPRD Kabupaten Sumba Barat selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026. Laporan tersebut memuat berbagai agenda kerja legislatif yang telah dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi mendukung pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Peka Dede Tenabolo, S.AP., menekankan bahwa kondisi ekonomi saat ini memerlukan perhatian dan penyesuaian dari seluruh elemen pemerintahan. Ia menyoroti dampak kenaikan harga BBM terhadap perekonomian nasional yang turut memengaruhi daya beli masyarakat di daerah.
Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan serta perlunya menjaga integritas dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis hasil-hasil rapat Masa Persidangan II dari Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat kepada Bupati Sumba Barat. Setelah itu, Ketua DPRD secara resmi menyampaikan penutupan Masa Persidangan II sekaligus membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Rapat paripurna ditutup dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri” dan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....