Wakil Bupati Sampaikan Nota KUA‑PPAS Perubahan APBD 2026
- 25 Agt 2026 19:21 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Keuangan daerah bukan angka yang kaku melainkan instrumen hidup yang harus terus disesuaikan dengan kenyataan di lapangan, perkembangan situasi, serta harapan masyarakat. Demikian semangat yang mengisi Rapat Paripurna ke‑VIII Masa Persidangan ke‑II DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Senin 24 Agustus 2026, saat Wakil Bupati M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si., secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA‑PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 langkah nyata menjaga agar rencana pembangunan tetap selaras, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sidang berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumba Tengah, dihadiri Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh jajaran pimpinan dan anggota dewan. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menegaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan momentum strategis menyelaraskan visi eksekutif dan legislatif demi kemajuan bersama serta pelayanan terbaik bagi warga Sumba Tengah.
Dalam uraiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dokumen ini disusun untuk memberikan arah yang jelas, terukur, dan terpadu bagi pelaksanaan seluruh program pembangunan menjamin setiap rupiah yang dikelola benar‑benar berdaya guna, berhasil guna, serta dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, keterbukaan, dan pertanggungjawaban yang kokoh. Langkah ini sekaligus memperkuat jembatan kerja sama antara pemerintah daerah dan wakil rakyat, agar perencanaan anggaran tumbuh dari kesepahaman dan kebersamaan.
Dasar penyusunan perubahan ini telah tertanam kuat melalui Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Penyesuaian dilakukan dengan cermat: meninjau capaian kinerja kegiatan berjalan, melihat kesesuaian antara rencana awal dengan kenyataan yang berkembang, serta mempertimbangkan hal‑hal seperti perubahan harga satuan, asumsi ekonomi, kemampuan keuangan daerah, kebijakan pemerintah pusat, hingga harapan dan kebutuhan nyata yang tumbuh di tengah masyarakat.
Dari angka‑angka yang dipaparkan, terlihat jelas adanya dinamika dan kemajuan: pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp496 miliar kini bertambah Rp70 miliar atau naik 14,12 persen menjadi Rp567 miliar lebih; sementara pembiayaan juga disesuaikan naik hampir dua kali lipat guna menutup celah pendanaan; sehingga belanja daerah pun meningkat sekitar Rp78 miliar berarti tersedia ruang lebih luas untuk membiayai prioritas, menyelesaikan kegiatan yang tertunda, serta merespons hal‑hal mendesak yang belum tercakup dalam anggaran awal.
Usai menyampaikan seluruh penjelasan, dokumen rancangan secara resmi diserahkan Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Arpud U. R. Mangalema, S.Pd., untuk dibahas lebih mendalam. Pemerintah daerah dengan terbuka menyadari masih dapat disempurnakan, dan mengundang segenap anggota dewan untuk memberikan pandangan, saran, serta masukan yang membangun sehingga nantinya lahir keputusan anggaran yang matang, adil, dan benar‑benar menjawab kebutuhan pembangunan serta cita‑cita seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Tengah. (YL)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....