Wali Kota Kupang Dorong Kepatuhan Pajak ASN dan Usaha

  • 30 Apr 2026 09:59 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo menerima audiensi Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas bersama jajaran di ruang kerjanya, Rabu, 29 April 2026. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi untuk meningkatkan kepatuhan pajak ASN dan pelaku usaha di Kota Kupang.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya penegasan ulang kewajiban perpajakan kepada ASN dan masyarakat. Ia menyebut pajak merupakan hak negara yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya setuju sekali kalau kita lakukan penegasan ulang kepada PNS kita, termasuk kepada para pengusaha,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa selama dilakukan secara objektif, langkah tersebut tidak perlu diragukan.

Wali Kota juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan pajak harus dipandang sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Ia meminta agar seluruh perangkat daerah segera menyampaikan informasi kepada ASN yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, ia mendorong pembuatan materi komunikasi publik seperti video imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menurutnya, ASN harus menjadi teladan dalam pelaporan SPT tepat waktu. “Apa yang mereka bayarkan nanti kembali lagi untuk membangun daerah,” katanya.

Kepala KPP Pratama Kupang, Jehuda Bill Jonas mengapresiasi tingkat kepatuhan pajak di Kota Kupang yang dinilai sangat baik. Ia berharap, kolaborasi ini dapat terus menjaga dan meningkatkan kesadaran pajak di kalangan ASN dan masyarakat luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....