Bupati Kupang Perkuat Sinergi Pajak Daerah, Target PKB Rp20 Miliar

  • 02 Agt 2026 21:32 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang semakin memperkuat komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Selasa, 28 Juli 2026, menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa kolaborasi antarpemerintah daerah merupakan kunci dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah. Menurutnya, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) memberikan peluang yang lebih besar bagi daerah untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena. (Foto: Humas Pemkab Kupang)

Ia mengakui kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan akibat dinamika ekonomi global maupun nasional. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menggali seluruh potensi penerimaan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa membebani masyarakat secara tidak proporsional.

Selain itu, Gubernur Melki Laka Lena menekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui penguatan pendataan objek pajak, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi lintas sektor agar administrasi perpajakan semakin efektif dan efisien. Melki menjelaskan optimalisasi pendapatan daerah bukan semata-mata untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, tetapi membuka ruang fiskal yang lebih besar guna membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, serta berbagai pelayanan dasar yang dibutuhkan masyarakat.

Usai penandatanganan, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang akan terus memaksimalkan potensi penerimaan daerah, terutama dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. "Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk semakin sadar dan patuh membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam membangun daerah," ujar Yosef Lede.

Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam membangun daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menghadirkan berbagai program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Alfons A. Ganggas, mengungkapkan bahwa pihaknya terus memperkuat sinergi dengan Samsat untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Ia menyebutkan, realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya mencapai sekitar 40 persen.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan peningkatan menjadi sekitar 50 persen atau setara dengan Rp20 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda meluncurkan inovasi Kampung Taat Pajak yang melibatkan camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat sebagai mitra dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama," kata Alfons.

Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Samsat, serta dukungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kupang optimistis target peningkatan penerimaan pajak daerah dapat tercapai. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang semakin kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....