DPRD Kupang Buka Sidang Bahas LKPJ 2025
- 29 Mar 2026 22:10 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang resmi membuka Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD di Oelamasi, Jumat, 27 Maret 2026.
Sidang ini mengusung agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025. LKPJ menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menegaskan pentingnya LKPJ dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyebut laporan tersebut harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Ini adalah momen penting bagi kami untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi,” ujarnya. Ia berharap LKPJ tidak sekadar menjadi kewajiban administratif.
Untuk mendalami laporan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus akan mencocokkan dokumen dengan kondisi riil di lapangan melalui reses dan kunjungan kerja.
“Hasil kerja Pansus akan melahirkan catatan strategis dan rekomendasi DPRD,” katanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kebijakan pemerintah daerah.
Melalui sidang ini, DPRD berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....