Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang 2026 Resmi Dibuka
- 27 Mar 2026 16:54 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang resmi membuka Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Oelamasi,Jumat 27 Maret 2026. Agenda utama sidang paripurna ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia menyebut, momentum ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Ini adalah momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi. Kami berharap LKPJ ini tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam membangun daerah,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, Jumat 27 Maret 2026.
Untuk mendalami isi laporan tersebut, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus nantinya bertugas menyinkronkan dokumen LKPJ dengan kondisi riil di lapangan, berdasarkan hasil reses maupun kunjungan kerja di setiap daerah pemilihan.
“Hasil kerja Pansus akan melahirkan catatan strategis dan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan ruang konstitusional untuk mengukur capaian kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 menjadi gambaran menyeluruh atas capaian, kekurangan, serta tantangan yang dihadapi dalam pembangunan daerah.
“LKPJ ini adalah potret jujur dari capaian dan kekurangan kita. Membangun Kabupaten Kupang bukan hal mudah, karena masih banyak yang perlu dibenahi, terutama dalam pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Yosef juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini terjalin dengan baik. Ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi “Kabupaten Kupang Emas” melalui pelayanan publik yang berkualitas. Sidang paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus LKPJ. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kupang, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, serta insan pers. (AI)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....