Pemkab Kupang Komitmen Selesaikan Rumah Bermasalah Warga Eks Timtim

  • 14 Mar 2026 12:44 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi warga eks Timor Timur, khususnya terkait rumah yang dibangun di atas tanah bermasalah serta kondisi rumah tidak layak huni. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S. J. Sanam saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) Tahun 2026 di Perumahan 2100 Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Jumat 13 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang. Permasalahan tersebut antara lain rumah yang berdiri di atas tanah bermasalah, rumah tidak layak huni, hingga kebutuhan dasar masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan penyediaan air bersih.

Menurutnya, warga eks Timor Timur merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat Kabupaten Kupang. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang layak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Kupang berusaha untuk membantu beberapa masalah yang akan dipercepat penyelesaiannya antara lain rumah yang dibangun di atas tanah bermasalah, rumah tidak layak huni, serta sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan juga air bersih,” ujarnya. Sekda juga memberikan apresiasi kepada warga eks Timor Timur atas semangat perjuangan serta kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut merupakan modal sosial yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui forum Musda FKPTT ini, ia berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FKPTT, Eurico Guterres mengatakan bahwa musyawarah daerah ini juga menjadi momentum untuk memilih kepengurusan baru yang akan melanjutkan masa bakti organisasi. Ia berharap pengurus yang terpilih nantinya mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait, guna memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat eks Timor Timur di Kabupaten Kupang. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....