Wali Kota Kupang: Setiap Kelurahan Dapat Pagu Program Rp500 Juta

  • 25 Feb 2026 15:41 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID,Kupang - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memperkenalkan terobosan baru dalam sistem perencanaan pembangunan Kota Kupang. Mulai perencanaan tahun anggaran 2027, setiap kelurahan akan memiliki pagu indikatif sebesar Rp500 juta dalam bentuk program yang melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Skema ini bukan berupa dana tunai yang disalurkan langsung ke kelurahan, melainkan alokasi program yang dapat dipilih sesuai hasil Musrenbang. Warga bersama pemerintah kelurahan dapat menentukan prioritas kebutuhan, mulai dari pembangunan jalan, drainase, sumur, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Programnya tetap di OPD, tetapi kelurahan punya hak menentukan prioritasnya. Jadi pasti dapat, selama masih dalam batas Rp500 juta dan sesuai prioritas pembangunan,” kata Wali Kota.

Ia mencontohkan, jika satu kelurahan mengusulkan pembangunan jalan senilai Rp200 juta melalui Dinas PUPR, maka sisa Rp300 juta dapat digunakan untuk program lain di OPD berbeda hingga mencapai total pagu Rp500 juta.

Dalam skema tersebut, alokasi penggunaan anggaran diarahkan 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk ekonomi. Setiap kelurahan juga wajib mengalokasikan minimal Rp10 juta untuk program ketahanan pangan dalam rangka pencegahan stunting.

“Karena temanya stunting, maka ada minimal Rp10 juta per kelurahan untuk ketahanan pangan dan upaya pencegahan stunting. Ini komitmen kita bersama,” ucapnya.

Wali Kota menegaskan kebijakan ini tidak menambah beban APBD karena program tetap berada dalam struktur anggaran OPD yang sudah ada. Perubahan dilakukan pada pola kerja dan pola pikir agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....