Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Toleransi dan Inklusivitas
- 22 Feb 2026 13:26 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam merawat toleransi dan inklusivitas di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat pembukaan Persidangan Majelis Klasis Kota Kupang Barat VIII yang digelar di GMIT Usi Apakaet Bello, Jumat, 20 Februari 2026.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si., hadir mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan secara resmi membuka persidangan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pdt. Samuel Benyamin Pandie, jajaran Majelis Sinode Harian, para pendeta dan presbiter se-Klasis Kota Kupang Barat, serta unsur Forkopimcam dan DPRD Kota Kupang.
Dalam sambutan wali kota yang dibacakan, ditegaskan bahwa persidangan majelis bukan sekadar agenda organisasi gerejawi. Momentum ini dinilai strategis untuk melakukan evaluasi dan refleksi pelayanan gereja di tengah dinamika sosial, teknologi, dan budaya yang terus berkembang.
Pemerintah Kota Kupang mengapresiasi kontribusi GMIT dan seluruh gereja dalam menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat nilai-nilai inklusivitas. Sejak 2018, Kota Kupang secara konsisten masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia.
Pada 2025, Kota Kupang kembali menerima penghargaan Cita Daerah Damai dan Inklusif dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas komitmen dalam membangun kohesi sosial dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Menutup sambutan, Asisten Administrasi Umum Sekda secara resmi membuka persidangan dengan harapan keputusan yang dihasilkan bersifat konstruktif dan aplikatif, serta semakin memperkuat peran gereja dalam mendukung pembangunan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang damai dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....