Bupati Yosef Lede: Mutasi Camat Lurah Berdasar Kompetensi

  • 19 Feb 2026 07:33 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, dan kemampuan sesuai kebutuhan jabatan. Hal itu disampaikan Bupati Yosef saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kupang di Ruang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Rabu, 18 Februari 2026.

RDP dipimpin Ketua DPRD Daniel Taimenas didampingi Wakil Ketua I Tome Da Costa dan Wakil Ketua II Sofia De Haan. Bupati Yosef menjelaskan, rencana pelantikan 24 camat dan 17 lurah se-Kabupaten Kupang yang merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mutasi dan penempatan pejabat harus mengedepankan profesionalitas ASN. Kita menempatkan orang yang kompeten dengan memperhatikan spesifikasi pendidikan dan kemampuannya,” ujar Yosef.

Ia menambahkan, pejabat yang digantikan tetap akan mendapat perhatian, termasuk peluang penempatan pada jabatan lain serta pemenuhan hak-hak kepegawaian. Bupati juga menginstruksikan Sekretaris Daerah agar pelantikan pejabat baru dilaksanakan pekan depan, tepatnya hari Senin.

Terkait informasi pemblokiran sistem kepegawaian, Yosef menegaskan hal itu tidak benar. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Daniel Taimenas menyampaikan RDP dilakukan sebagai tindak lanjut laporan sejumlah ASN yang belum mendapatkan jabatan, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut yang konkret.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....