Pemkab Rote Ndao Gandeng Bank NTT Kelola Pajak
- 15 Feb 2026 13:24 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao saat ini resmi bekerja sama dengan Bank NTT. Kerja sama mengatur pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Kesepakatan ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua pihak. Penandatanganan dilakukan Bupati Paulus Henuk dan Direktur Charlie Paulus.
Kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat membayar kewajiban daerah. Layanan pembayaran akan memanfaatkan sistem perbankan Bank NTT.
Pemanfaatan sistem perbankan membuat pembayaran lebih cepat dan aman. Selain itu, sistem mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Paulus Henuk menyebut kerja sama sebagai langkah strategis daerah. Ia menegaskan pentingnya digitalisasi pelayanan publik daerah.
“Kerja sama ini langkah strategis digitalisasi pelayanan publik,” kata Paulus Henuk. Ia menyebut langkah ini meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Sistem ini juga membuat pembayaran lebih tertib dan terintegrasi. Penerimaan daerah akan lebih terukur dan terkontrol.
Pemkab berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan bagi masyarakat. Inovasi tersebut memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Kerja sama diharapkan mendukung pembangunan ekonomi daerah. Bank NTT berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah. (Radja)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....