Lantik 1.361 Pejabat, Sekjen ATR/BPN Dorong SDM Jadi Motor Penggerak Perubahan
- 20 Agt 2026 22:41 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali memperkuat jajaran organisasinya melalui pelantikan 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mempercepat transformasi pelayanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Pelantikan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026, dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan. Ia menegaskan bahwa jabatan baru bukan sekadar perubahan posisi, melainkan amanah sekaligus tanggung jawab untuk membawa organisasi bergerak lebih maju.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sedangkan 864 lainnya merupakan Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional. Menurut Dalu, keberadaan puluhan ribu pegawai ATR/BPN menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan pelayanan pertanahan.
Karena itu, setiap pegawai dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki kompetensi dan semangat untuk menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.
Transformasi tersebut juga diperkuat melalui penataan organisasi. Kementerian ATR/BPN menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan baru itu, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Pembagian tersebut meliputi Seksi 1 hingga Seksi 6, dengan penerapannya disesuaikan berdasarkan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Dalu.
Ia menekankan, perubahan struktur organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas SDM. Sebab, struktur yang lebih efektif tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak didukung aparatur yang profesional, adaptif, dan memiliki orientasi pelayanan.
Pelantikan yang diikuti secara luring maupun daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia itu menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya peran setiap pejabat dalam agenda transformasi kementerian. Dalu mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi layanan pertanahan bukan hanya ditentukan oleh perubahan organisasi, tetapi juga oleh orang-orang yang menjalankannya.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menggali potensi diri, membangun inovasi, serta menjadi penggerak perubahan di unit kerja masing-masing. Prosesi pelantikan tersebut turut dihadiri secara langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (DW)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....