Polres Sumba Timur Dalami Dugaan Pencurian di Rambangaru
- 09 Sep 2026 07:27 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Kasus dugaan pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu, 6 September 2026, dan sempat viral di media sosial, kini tengah didalami oleh Polres Sumba Timur. Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah informasi mengenai dugaan pencurian beredar luas di media sosial. Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan penanganan guna memastikan kebenaran peristiwa serta mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti serta dua orang yang diduga terlibat. Keduanya kini telah berada di Polres Sumba Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Kapolres menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga kepolisian belum mengambil kesimpulan mengenai status maupun tingkat keterlibatan masing-masing pihak sebelum seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Timur saat ini terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang berlangsung di Desa Rambangaru, termasuk memastikan bagaimana peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi serta siapa saja yang memiliki keterkaitan berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan alat bukti lainnya. Kepolisian juga memastikan bahwa setiap informasi yang diperoleh akan diverifikasi terlebih dahulu agar proses hukum tidak didasarkan pada informasi yang beredar di media sosial semata.
Selain proses penyidikan oleh Satreskrim, Polres Sumba Timur juga melakukan pendalaman internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan atau Sipropam. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan keterlibatan anggota dalam perkara tersebut. Kapolres AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap. Pemeriksaan internal dilakukan untuk memastikan apabila terdapat anggota yang diduga terlibat, maka penanganannya juga dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kapolres Sumba Timur menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional, transparan dan objektif. Seluruh proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta serta alat bukti yang berhasil diperoleh penyidik. Kepolisian juga memastikan setiap perkembangan penting dalam penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan upaya memberikan kepastian hukum. Penegasan ini sekaligus menjadi langkah Polres Sumba Timur untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Polres Sumba Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama informasi yang beredar melalui media sosial. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara objektif dan profesional. Polres Sumba Timur memastikan proses penyidikan dan pendalaman internal akan terus dilakukan hingga perkara tersebut dapat diungkap secara terang, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Humas Polres Sumba Timur/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....