Buser Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan

  • 09 Sep 2026 08:38 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kampung Tandarotu, Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 3 September 2026.

Setelah menerima informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, petugas bergerak untuk mengidentifikasi terduga pelaku sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan serta informasi dari sejumlah pihak hingga petugas memperoleh titik terang mengenai identitas terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas kemudian mengidentifikasi seorang pria berinisial YKM yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Setelah identitas terduga pelaku diketahui, Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur terus melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaannya. Penelusuran petugas akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Sumba Barat. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Pahola, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama jajaran Polsek Wanokaka untuk memastikan keberadaan terduga pelaku dan kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian.

Pada Sabtu, 5 September 2026, Tim Buser Polres Sumba Timur bersama personel Polsek Wanokaka bergerak menuju lokasi yang telah diperoleh berdasarkan hasil penyelidikan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YKM. Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X125 yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut. Pengamanan terduga pelaku dan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara, sekaligus menjadi tindak lanjut atas laporan dugaan pencurian yang sebelumnya terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Timur.

Usai diamankan di wilayah Kabupaten Sumba Barat, terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setibanya di Mapolres Sumba Timur, terduga pelaku dan sepeda motor yang diamankan diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumba Timur. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan guna mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa dugaan pencurian tersebut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya fakta lain yang dapat memperkuat keterkaitan terduga pelaku dengan perkara yang sedang ditangani.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. I Kadek Hery Cahyadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sumba Timur dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak pidana. Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar,"ungkapnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi masih memastikan seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan perkara, termasuk keterkaitan terduga pelaku dengan sepeda motor Honda Supra X125 yang telah diamankan. Polres Sumba Timur menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian perkara menjadi terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (Humas Polres Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....