Polres Sumba Barat Tindak Tegas Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Anak Dibawa Umur.

  • 08 Sep 2026 07:33 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Polres Sumba Barat bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan seorang oknum guru berinisial 'MM'. Kasus tersebut saat ini tengah didalami secara hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nissa Pewali, saat dikonfirmasi RRI, Senin, 7 September 2026, mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berlangsung. Pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap perkara tindak pidana anak di bawah umur secara detil.

Menurut Kapolres, penyidik telah memeriksa satu orang terduga pelaku yang berinisial 'MM' serta 13 orang saksi anak di bawah umur yang diduga merupakan korban. Pemeriksaan dan pengambilan keterangan baik terduga pelaku maupun korban tersebut telah dilakukan dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan sesuai peristiwa yang terjadi serta ketentuan yang berlaku.

AKBP Yohanis Nissa Pewali, juga mengatakan pihaknya menghormati setiap dorongan publik agar kasus tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi kasus seperti ini untuk dibiarkan terjadi di wilayah Sumba Barat.

Kapolres memastikan dugaan tindak pidana tersebut merupakan suatu perbuatan hukum yang akan diproses berdasarkan perbuatan pelaku pelecehan. Ia pun berkomitmen untuk memproses perkara dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial MM tersebut.

Pihak kepolisian di dorong publik untuk segera memproses kasus ini secara hukum, terlebih karena dugaan tindak pidana tersebut melibatkan korban yang masih di bawah umur. Penanganan secara cepat dan sesuai prosedur diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....