Ditres PPA PPO Polda NTT Gagalkan Keberangkatan 5 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

  • 29 Jul 2026 12:26 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT berhasil menggagalkan keberangkatan lima orang yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menuju Malaysia melalui Bandara El Tari Kupang, Selasa 28 Juli 2026 di Kupang.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Tim Zero terkait adanya lima warga Nusa Tenggara Timur yang diduga akan diberangkatkan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Kelimanya diketahui telah membeli tiket dengan rute penerbangan Kupang–Surabaya–Pontianak yang diduga menjadi jalur keberangkatan menuju Malaysia secara nonprosedural.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT segera berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan bergerak menuju Bandara El Tari Kupang untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda NTT dalam melindungi masyarakat dari praktik perekrutan pekerja migran ilegal yang berpotensi berujung pada tindak pidana perdagangan orang.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merekrut atau memberangkatkan masyarakat secara nonprosedural. Modus seperti ini sangat berisiko karena para korban berpotensi mengalami eksploitasi, kehilangan hak-haknya sebagai pekerja, bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegas Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, lima lembar boarding pass, empat kartu tanda penduduk (KTP), serta satu lembar fotokopi kartu keluarga. Selanjutnya, kelima calon pekerja migran beserta barang bukti dibawa ke Mapolda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Menurut Kombes Nova, penyidik kini fokus menelusuri jaringan perekrut yang diduga berada di balik upaya pemberangkatan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mengatur perjalanan para korban hingga hendak diberangkatkan ke luar negeri.

"Kami akan mengusut tuntas jaringan perekrut maupun pihak lain yang terlibat. Siapa pun yang terbukti melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, atau pemberangkatan pekerja migran secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Operasi yang dipimpin IPDA Maksimus Banase, S.H., bersama petugas BP3MI, dengan dukungan personel Aviation Security (AVSEC) Bandara El Tari dan Satgas Pengamanan Bandara dari TNI AU, berhasil menghentikan keberangkatan lima calon penumpang yang diduga merupakan korban perekrutan CPMI nonprosedural. Dari lima orang tersebut, tiga merupakan laki-laki dan dua perempuan, dengan satu di antaranya masih berstatus anak.(VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....