Polres Sumba Timur Tahan Dua Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan

  • 24 Jun 2026 09:08 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan berat yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Palapa, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kamis, 18 Juni 2026. Dalam waktu kurang dari 24 jam polisi telah mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers Jumat,19 Juni 2026 menjelaskan bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka berat. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal serta berharap kedua korban luka berat segera pulih setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku berinisial A atau AL diduga melakukan pembunuhan terhadap korban berinisial KTS serta menganiaya korban lain berinisial VAB hingga mengalami luka berat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial ALB diduga melakukan penganiayaan berat terhadap korban berinisial NGD.

Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Sumba Timur sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2026. Polisi juga mengamankan dua bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pembunuhan dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan serta pasal terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan tersangka penganiayaan berat dijerat pasal yang mengatur tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya.

Meski kedua tersangka telah diamankan, penyidik masih terus mengembangkan kasus melalui pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Sementara itu, dua korban yang mengalami luka berat belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani operasi dan perawatan medis. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara tuntas.(YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....