Polres Rote Ndao Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia
- 12 Jun 2026 16:08 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menegaskan bahwa wilayah perbatasan dan perairan Rote Ndao terus menjadi fokus pengawasan karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan ilegal menuju negara lain. Hal itu disampaikan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. dalam konferensi pers bertajuk “Polda NTT Zero TPPO dan Penuh Kasih: Penegakan Hukum Berkeadilan dengan Sentuhan Kemanusiaan” yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Kamis 11 Juni 2026, di Lobby Polda NTT.
Kapolres Rote Ndao memaparkan dua perkara yang berhasil diungkap jajarannya, yakni Tindak Pidana Percobaan Penyelundupan Manusia dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. “Untuk perkara percobaan penyelundupan manusia, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) serta memasuki Tahap II,” ujarnya.
Sedangkan dalam perkara penyelundupan manusia, terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian. Sementara itu Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa seluruh langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Polda NTT akan terus memperkuat sinergi bersama BP3MI, Disnakertrans, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencegah perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan maupun anak.
“Mari kita bergandengan tangan mewujudkan NTT Zero TPPO dan NTT Penuh Kasih. Tujuan akhirnya bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi menghadirkan NTT yang aman, bermartabat, dan berdaya, yang melahirkan harapan, bukan korban,” ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko. (VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....