Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor di Kupang Timur
- 29 Mei 2026 18:45 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang berhasil menangkap Seluruh pelaku pencurian mesin hand traktor merek Kubota warna merah milik warga di wilayah Kupang Timur. Dalam siaran pers diterima RRI, Jumat 29 Mei 2026, Pelaku terakhir yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang, di rumahnya di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelaku diketahui bernama AL (26), seorang pelajar yang berdomisili di RT 022 RW 009 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa. Sementara korban dalam kasus pencurian tersebut adalah Roni Martin Mone (50), seorang petani asal Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kasus pencurian itu sendiri terjadi di lokasi persawahan Naiheli, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur. Mesin hand traktor merek Kubota warna merah milik korban dilaporkan hilang dan sempat membuat pelaku menjadi target perburuan aparat kepolisian.
Berdasarkan laporan Unit Resmob Satreskrim Polres Kupang, tim memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku yang sebelumnya melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya di wilayah Sikumana. Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Usai ditangkap, sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku langsung dibawa menuju Mapolres Kupang untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan keseriusan Polres Kupang dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan warga, khususnya para petani di Kabupaten Kupang.
Polres Kupang juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. (VFZ).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....