Polresta Kupang Kota Amankan Unjuk Rasa di IAKN Kupang
- 29 Apr 2026 18:01 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Personel Polresta Kupang Kota bersama Polsek Maulafa melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi secara damai oleh organisasi mahasiswa, yang terdiri dari DPM dan BEM serta alumni IAKN Kupang, bertempat di Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN), Kelurahan Naimata, Selasa 28 April 2026.
Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan verbal di lingkungan kampus. Selain itu, peserta aksi juga menuntut adanya ketegasan sanksi terhadap oknum dosen yang diduga melakukan pelanggaran etika akademik.
Kabagops menyampaikan amanat dari Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, bahwa Polri senantiasa menjamin dan mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum, sebagai bagian dari hak demokrasi masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk memberikan pengamanan secara humanis dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian aspirasi, sehingga dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabagops di lokasi pengamanan.
Pelayanan yang diberikan, harapannya peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh pihak kampus, berjalan aman, tertib dan lancar.
“Kami siap fasilitasi dengan pihak kampus, dengan harapan bersama kita jaga keamanan agar tetap kondusif,” ungkap Kabagops AKP Mesakh.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung kondusif, serta seluruh rangkaian aksi berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Kabagops Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, dan didampingi Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....