Pelaku Calo Tiket Pelni di Kupang Diamankan Polisi
- 21 Apr 2026 09:14 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID,Kupang-Dua terduga pelaku penipuan berkedok calo tiket kapal Pelni yang beraksi di wilayah Kota Kupang, berhasil diamankan Tim Resmob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik penjualan tiket yang merugikan calon penumpang.
Petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial E.D. (39) dan A.K. (56), keduanya merupakan warga Kota Kupang.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku menjalankan modus dengan menawarkan jasa pembelian tiket kepada calon penumpang. Namun, tiket yang dibelikan tidak sesuai dengan tujuan keberangkatan yang dijanjikan, bahkan dijual dengan harga melebihi ketentuan resmi.
Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian, di antaranya: Abel M. Kabnani, Jenri Y. Tabun, Remon E. B. Sinae. Hengki N. Kause, Noventi S. Kause. Elfonsiu Retrigoes dan Geleng Retrigoes
Dalam praktiknya, pelaku menjual tiket dengan harga Rp2.600.000 untuk empat tiket tujuan Tarakan dan Rp3.000.000 untuk empat tiket tujuan Balikpapan. Dari setiap tiket, pelaku meraup keuntungan antara Rp100.000 hingga Rp500.000.
Selain itu, berdasarkan pengakuan, aktivitas sebagai calo tiket ini telah lama dilakukan dan menjadi sumber penghasilan utama para pelaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah berkoordinasi dengan piket Ditreskrimum serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
Meski demikian, para korban memilih tidak melanjutkan proses hukum karena tetap ingin melanjutkan perjalanan. Seluruh kerugian yang dialami korban juga telah dikembalikan oleh pihak terduga pelaku.(VFZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....