Polda NTT Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoaks

  • 28 Nov 2025 08:46 WIB
  •  Kupang

KBRN, Kupang: Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi menyesatkan yang beredar di media sosial, terutama yang memvonis anggota Polri tanpa bukti. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra usai penangkapan menetapkan lima tersangka: SS, OA, NRM, SPL, dan AM, melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polda NTT, Kelimanya resmi ditahan sejak 25 November 2025.

“Kami pastikan kabar anggota mabuk adalah hoaks dan fitnah. Justru mereka yang menjadi korban. Fakta hukumnya jelas, lima pelaku sudah ditahan dan diproses,” ujar Kabid Humas, Jumat (28/11/2025) di Mapolda NTT.

Kabidhumas menegaskan bahwa para pemuda tersebut diduga kuat berada dalam pengaruh minuman keras. Hal itu tercium dari aroma alkohol saat pemeriksaan awal.

“Miras membuat mereka kehilangan kontrol dan akhirnya melakukan pengeroyokan. Ini murni akibat emosi tidak terkontrol dan salah paham,” kata Kombes Henry.

Kombes Henry Novika Chandra mengimbau generasi muda untuk menjauhi konsumsi miras yang berlebihan, karena sering memicu tindak kriminal.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum,” ujarnya. (VFZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....