Para Pelaku Pengeroyokan Anggota Polda NTT Jadi Tersangka
- 27 Nov 2025 15:03 WIB
- Kupang
KBRN,Kupang: Lima pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam.
Kasus ini menimpa anggota Ditreskrimum Polda NTT Brigpol HL dan anggota Setum Polda NTT Bripda PA. Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ketika keduanya dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan kendaraan pribadi. Para pelaku diduga kuat melakukan aksi brutal tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi lengkapnya. Peristiwa bermula ketika korban melintasi kawasan Pasar Penfui dan berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama. Karena hampir menabrak kendaraan korban, Brigpol HL berteriak spontan. Namun teriakan itu justru dibalas dengan makian oleh para pelaku, setelah saling teriak, para pelaku yang dipimpin OA memutar balik motor dan menghadang mobil anggota Polda NTT tersebut. Pertengkaran pun tak terhindarkan.
“Saat situasi mulai memanas, beberapa pemuda lain berdatangan. Bripda PA yang turun untuk menenangkan justru langsung diserang. Ia dipukul, ditendang, bahkan dianiaya menggunakan kayu usuk. Hal serupa dialami Brigpol HL,” jelas Kombes Henry, Kamis, (27/11/2025), di Mapolda NTT.
Kombes Henry menyebutkan bahwa penyebab utama pengeroyokan ini adalah kondisi para pelaku yang terpengaruh alkohol. Dari keterangan awal, para pelaku tercium aroma minuman keras. Diduga kuat mereka dalam keadaan mabuk dan tidak mampu mengontrol emosi, sehingga terjadi salah paham berujung pengeroyokan.
“Lima tersangka resmi ditahan sejak 25 November 2025. Mereka adalah SS, OA, NRM, SPL, dan AM, “Rencana tindak lanjut adalah pemberkasan dan pelimpahan ke JPU. Proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan,” terang Kombes Henry.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebih yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.(VFZ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....