Digitalisasi Pembayaran Belanja Pemerintah di NTT Terus Diperkuat
- 24 Jun 2026 18:49 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara terus menunjukkan perkembangan positif di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT terus mendorong implementasi digitalisasi pembayaran belanja pemerintah melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan negara yang modern, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyampaikan bahwa digitalisasi pembayaran belanja pemerintah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih efektif dan efisien. “Transformasi digital ini menggeser pola transaksi dari tunai menuju nontunai (cashless) sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, transparan, dan mudah dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, digitalisasi pembayaran saat ini bertumpu pada dua instrumen utama, yaitu Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Management System (CMS) yang telah terintegrasi dalam ekosistem pengelolaan kas negara. KKP Permudah Belanja Operasional Satker Kartu Kredit Pemerintah merupakan instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh perbankan dan digunakan oleh satuan kerja (satker) untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor, perjalanan dinas, serta pengadaan barang dan jasa.
Melalui KKP, transaksi dapat dilakukan melalui mesin EDC, QRIS maupun secara daring (online). Penggunaan KKP memberikan sejumlah manfaat, antara lain mengurangi risiko pengelolaan uang tunai, meminimalkan kebutuhan uang persediaan dalam jumlah besar, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja pemerintah.
Berdasarkan data per 22 Juni 2026, sebanyak 138 satker dari total 245 satker pengguna KKP di wilayah NTT telah aktif memanfaatkan fasilitas tersebut. Angka tersebut menunjukkan tingkat pemanfaatan sebesar 56,33 persen.
KPPN Ruteng mencatat tingkat penggunaan KKP tertinggi dengan persentase 77,42 persen, disusul KPPN Ende sebesar 70 persen dan KPPN Kupang sebesar 58,06 persen. Dari sisi transaksi, realisasi penggunaan KKP di seluruh NTT telah mencapai Rp10,02 miliar melalui 3.954 transaksi.
KPPN Kupang menjadi kontributor terbesar dengan nilai transaksi mencapai Rp6,56 miliar dari 2.339 transaksi. Capaian tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan satker terhadap sistem pembayaran digital dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
CMS Percepat Pembayaran dan Pengelolaan Kas Selain KKP, Kanwil DJPb NTT juga terus mendorong penggunaan Cash Management System (CMS) atau layanan internet banking pemerintah. CMS memungkinkan satuan kerja melakukan berbagai transaksi keuangan secara elektronik, mulai dari pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembayaran gaji dan honorarium, hingga transaksi pengadaan dalam skala besar.
Dengan CMS, satker dapat melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor bank. Hal ini memberikan fleksibilitas sekaligus mempercepat proses pencairan dan pembayaran belanja negara.
Data hingga 22 Juni 2026 menunjukkan bahwa dari 557 rekening virtual aktif, sebanyak 380 rekening virtual telah memanfaatkan CMS atau mencapai 68,22 persen. Tingkat pemanfaatan tertinggi tercatat pada wilayah kerja KPPN Ruteng yang mencapai 95,24 persen, diikuti KPPN Ende sebesar 83,87 persen dan KPPN Atambua sebesar 75,51 persen.
Sementara itu, nilai transaksi yang dilakukan melalui CMS di seluruh wilayah NTT telah mencapai Rp108,51 miliar. Jika dibandingkan dengan total transaksi perbankan satker sebesar Rp416,08 miliar, maka porsi transaksi melalui CMS telah mencapai 26,08 persen.
KPPN Ruteng kembali menunjukkan kinerja terbaik dengan proporsi transaksi CMS sebesar 33 persen dari total transaksi perbankan satker. Capaian tersebut menggambarkan semakin tingginya tingkat adopsi layanan perbankan digital dalam mendukung pelaksanaan anggaran negara.
Perlu Dukungan Seluruh Satker Meski menunjukkan perkembangan yang positif, Kanwil DJPb Provinsi NTT menilai masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pemanfaatan KKP maupun CMS oleh seluruh satuan kerja. Penguatan sosialisasi, pendampingan teknis, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia akan terus dilakukan agar digitalisasi pembayaran dapat diimplementasikan secara optimal.
Adi Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari besarnya nilai transaksi, tetapi juga dari perubahan budaya kerja menuju tata kelola keuangan yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
“Digitalisasi pembayaran belanja pemerintah merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola keuangan negara. Melalui KKP dan CMS, pemerintah ingin memastikan setiap rupiah belanja negara dikelola secara transparan, tepat waktu, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Kanwil DJPb Provinsi NTT optimistis tingkat pemanfaatan transaksi nontunai akan terus meningkat seiring dengan semakin luasnya pemahaman satker terhadap manfaat digitalisasi. Langkah ini sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (rls/at)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....