Wali Kota Kupang Serahkan LKPD 2025 BPK NTT

  • 01 Apr 2026 12:56 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menariknya, dalam momentum tersebut, Wali Kota Kupang mendapat kepercayaan mewakili 15 kepala daerah se-NTT yang turut menyerahkan LKPD pada hari yang sama untuk menyampaikan sambutan.

Kepercayaan ini menjadi penegasan atas peran strategis dan kepemimpinan Wali Kota di forum tersebut. Adapun 15 daerah yang turut menyerahkan LKPD secara bersamaan yakni Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTU, Malaka, Belu, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, dan Ende.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat. “Ini bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi penyerahan tanggung jawab moral kita," katanya.

"Di dalamnya ada rekam jejak keputusan-keputusan yang kita ambil, apakah benar-benar berpihak kepada masyarakat atau sekadar rutinitas,” kata dr.Christian Widodo, Selasa 31 Maret 2026. Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Triyantoro, S.E., M.M., CSFA, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sekaligus indikator komitmen terhadap akuntabilitas publik.

Dari total 23 entitas di NTT, sebanyak 16 entitas telah menyerahkan LKPD tepat waktu, menunjukkan peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pemerintah daerah. “Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan moral dan tanggung jawab kepala daerah dalam mengelola keuangan publik,” katanya.

Triyantoro menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.(humas/anna)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....