Kecamatan Lobalain Gelar Patroli Terpadu Penertiban Ternak Liar
- 28 Sep 2026 18:13 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote Ndao – Pemerintah Kecamatan Lobalain siap menggelar operasi patroli terpadu penertiban ternak liar mulai 14 September 2026. Hal itu disampaikan Camat Lobalain Marthen J. Huan dalam dialog di Pro 1 RRI Rote Menyapa, Jumat, 11 September 2026.
Marthen menegaskan bahwa tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan pemerintah desa akan menyisir kawasan dilarang. Ternak yang ditemukan berkeliaran akan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan daerah.
"Langkah tegas ini kami ambil demi menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan," kata Marthen. Menurutnya, keberadaan ternak liar di area publik sudah sangat meresahkan warga serta memicu kecelakaan.
Sosialisasi penertiban telah dilakukan secara bertahap kepada seluruh pemilik ternak di wilayah Lobalain sejak akhir tahun lalu. Pemerintah kecamatan berharap masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut secara konsisten.
"Target utama patroli ini adalah memastikan tidak ada lagi ternak dilepas liar di kawasan perkotaan," ujarnya, menjelaskan. Tindakan disiplin akan diterapkan secara terukur bagi pemilik ternak yang membandel.
Ia mengimbau seluruh pemilik ternak untuk mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka di tempat yang aman. Kesadaran warga menjadi kunci utama suksesnya penataan ketertiban di kawasan ibu kota.
Marthen berharap operasi terpadu ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat. Kota yang tertib dan aman akan memberikan manfaat bagi semua warga. (NLL)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....