Pemkab Sumba tengah Evaluasi Pelaksanaan Program PK-POM
- 14 Sep 2026 10:18 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Pekarangan Pro Oli Mila (PK-POM) bagi 500 Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTPM) yang tersebar di 65 desa di Kabupaten Sumba Tengah.
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Sumba Tengah, Jumat, 11 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumba Tengah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat struktural lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.
Rapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program PK-POM berjalan sesuai tujuan. Evaluasi juga dilakukan untuk melihat perkembangan penerima manfaat setelah memperoleh berbagai bantuan melalui program tersebut.
Dalam evaluasi, pemerintah membahas penyaluran dan pendistribusian bantuan berupa ikan, bebek, kambing, serta berbagai komoditas hortikultura. Bantuan tersebut diharapkan tidak hanya diterima masyarakat, tetapi dapat dimanfaatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah juga menyoroti perkembangan pemanfaatan bantuan oleh masing-masing Rumah Tangga Penerima Manfaat. Hal tersebut dinilai penting untuk mengetahui efektivitas program sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih dihadapi masyarakat di lapangan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, para orang tua asuh yang merupakan pimpinan perangkat daerah didorong meningkatkan pemantauan terhadap desa binaan masing-masing. Pendampingan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PK-POM tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Pemerintah daerah selanjutnya mendorong setiap orang tua asuh dan perangkat daerah terkait menyusun rencana aksi serta tindak lanjut yang konkret. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus memperkuat keberlanjutan program PK-POM di Kabupaten Sumba Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....