Perubahan APBD 2026 Jadi Agenda Utama Sidang III DPRD Rote Ndao

  • 09 Sep 2026 10:28 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Pembukaan Sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 berlangsung, Selasa, 8 September 2026. Sidang yang turut diwarnai nuansa adat Rote tersebut menjadi awal pembahasan sejumlah agenda penting antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rote Ndao Nomor 05/BANMUS.DPRD/RN/2026 tanggal 7 September 2026, Sidang III berlangsung mulai 8 hingga 21 September 2026. Agenda utama persidangan yakni pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026.

Selain Perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas dalam persidangan. Ketiganya yakni perubahan Perda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao menegaskan pembahasan Perubahan APBD 2026 memiliki arti penting di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kapasitas fiskal, keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diperolehnya tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp35,030 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,376 miliar. Dengan demikian, total tambahan dukungan fiskal yang diperoleh Kabupaten Rote Ndao mencapai sekitar Rp36,407 miliar.

Bupati menegaskan tambahan fiskal tersebut harus dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran juga harus berorientasi pada hasil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Rote Ndao menekankan pentingnya pembahasan perubahan anggaran dilakukan secara cermat dan konstruktif bersama pemerintah daerah. DPRD juga meminta pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2027 agar pembahasannya dapat dilakukan tepat waktu pada persidangan berikutnya.

Dalam rangkaian pembukaan sidang, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026. Penyampaian Nota Keuangan tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam pelaksanaan APBD 2026.

Apremoi menyampaikan, hingga 31 Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp505,14 miliar atau 67,99 persen dari target sebesar Rp742,99 miliar. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp420,58 miliar atau 53,22 persen dari total anggaran sebesar Rp790,22 miliar.

Dalam rangkaian pembukaan Sidang III juga dilakukan penyerahan dokumen Ranperda kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk menjadi bahan pembahasan. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas sesuai tahapan persidangan yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.

Pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao diharapkan semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan daerah. Setiap kebijakan anggaran dan regulasi yang dihasilkan diharapkan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. (LA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....