Plh Sekda Rote Ndao Prioritaskan Disiplin dan Transparansi Birokrasi

  • 04 Agt 2026 07:53 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Daniel Wehelmus Nalle,S.PT yang baru ditunjuk Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin aparatur sipil negara serta meningkatkan transparansi pemerintahan. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa bakti Sekretaris Daerah sebelumnya yang memasuki masa purnatugas.

Pejabat Lama Sekettaris Daerah Jonas M Selly, MM (kanan) Menyerahkan memori jabatan kepada Plh Sekertaris Daerah Rote Ndao Daniel W Nalle, S.PT (kiri) Fotro : RRI /Rudi)

Dalam pernyataannya kepada awak media, Plh Sekda Daniel Wehelmus Nalle,S.PT menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao atas kepercayaan yang diberikan. Ia menegaskan akan menjalankan amanah tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rote Ndao.

"Tentunya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Bupati bersama Ibu Wakil Bupati atas kepercayaan ini. Segala sesuatu yang saya kerjakan akan sesuai dengan tugas pokok seorang Sekretaris Daerah, dengan output demi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao," ujarnya.

Menurutnya, terdapat dua persoalan utama yang menjadi perhatian dalam pembenahan birokrasi. Pertama adalah disiplin waktu kerja aparatur, mulai dari ketepatan masuk hingga pulang kerja. Kedua adalah disiplin dalam pengelolaan anggaran agar realisasi APBD berjalan tepat waktu sesuai arus kas dan dokumen pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan.

Selain pembenahan disiplin, Plh Sekda juga berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan insan pers di Kabupaten Rote Ndao. Ia berencana mengundang seluruh media pada pekan pertama masa tugasnya guna membangun kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.

"Saya akan mengundang seluruh pers untuk duduk bersama. Kita bersinergi dan berkolaborasi membangun Rote Ndao. Apa mimpi dan obsesi kita untuk daerah ini akan kita bahas bersama, sehingga tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lain," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah menyampaikan surat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait proses pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah. Apabila persetujuan dari Gubernur telah diterima, maka statusnya akan ditingkatkan dari Pelaksana Harian menjadi Penjabat Sekretaris Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. (RH)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....