Wabup Sumba tengah Canangkan Sensus Ekonomi Tahun 2026
- 10 Jun 2026 22:36 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si, memimpin Apel Kerja yang dirangkaikan dengan Pencanangan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Lapangan Apel Kantor Bupati Sumba Tengah, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumba Barat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural dan fungsional, staf, hingga PPPK.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 ditandai dengan penyematan tanda pengenal dan pemakaian rompi secara simbolis kepada dua petugas sensus oleh Wakil Bupati sebagai tanda dimulainya kegiatan pendataan di Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang wajib dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Tahun 2026 menjadi pelaksanaan Sensus Ekonomi yang kelima setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016. Kegiatan ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh aktivitas ekonomi nasional.
Menurutnya, data yang diperoleh akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data tersebut mencakup struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan.
| Baca juga: Wabup Dukung NTT Mart dan Gerakan Belajar |
Wakil Bupati berharap seluruh pihak dapat mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar menghasilkan data yang akurat dan berkualitas demi mendukung pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....