Bupati Rote Ndao Lantik Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • 29 Apr 2026 13:47 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote — Bupati Rote Ndao Paulus Henuk resmi melantik sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Rote Ndao, Senin 27 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme ASN. Ia meminta pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini telah melalui proses seleksi terbuka yang objektif dan transparan. Proses tersebut juga mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Persetujuan itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 8 Januari dan 23 April 2026. Hal tersebut terkait hasil evaluasi kinerja dan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

Bupati Paulus Henuk mengarahkan pejabat agar bekerja optimal dengan nilai BerAKHLAK. Mereka juga diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas. Setiap kendala di lapangan diminta segera dilaporkan untuk mendapatkan solusi.

Isu integritas menjadi sorotan utama dalam sambutan pelantikan tersebut. “Jabatan ini adalah amanah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Bupati Paulus Henuk.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik KKN di lingkungan pemerintahan. Pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Di akhir kegiatan, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Diharapkan mereka mampu mengemban tugas dengan penuh integritas dan dedikasi. (LA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....