Kejaksaan Negeri Sumba Barat Tekankan Perlindungan Perempuan Anak

  • 01 Apr 2026 06:21 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Kejaksaan Negeri Sumba Barat melalui program Jaksa Menyapa di RRI Sumba pada, Senin 31 Maret 2026 menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Topik ini diangkat guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tengah maraknya kasus yang seringkali melibatkan orang-orang terdekat sebagai pelakunya.

Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedukasi warga agar memahami batasan hukum dan perlindungan bagi kelompok rentan. Kepala Subseksi Intelijen, Novan Sidiq Prasetyo, mengungkapkan data penanganan perkara sejak tahun 2023 yang mencapai angka 40 kasus.

Meskipun pada tahun 2025 angka tersebut mengalami penurunan menjadi 21 kasus, pihak kejaksaan tetap gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah kenaikan kasus kembali. Penurunan ini diharapkan menjadi sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan keluarga.

Beberapa faktor pemicu kekerasan yang diidentifikasi meliputi pengaruh minuman keras, rendahnya tingkat pendidikan di daerah terpencil, serta kurangnya pengawasan orang tua. Selain itu, pengaruh media sosial menjadi perhatian serius karena anak-anak sering mengakses konten tanpa pendampingan yang memadai dari wali mereka.

Faktor-faktor ini dianggap sebagai pemicu utama terjadinya penyimpangan perilaku yang berujung pada tindakan pidana. Dalam perspektif hukum, anak didefinisikan sebagai individu di bawah usia 18 tahun yang haknya dilindungi sepenuhnya oleh undang-undang.

Bentuk kekerasan yang ditemukan di lapangan tidak hanya berupa serangan fisik atau seksual, melainkan juga penelantaran serta kekerasan psikologis. Eksploitasi ekonomi, di mana anak dipaksa bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarga, juga menjadi poin penting yang diperingatkan oleh pihak jaksa.

Upaya pencegahan terus dilakukan melalui berbagai program preventif seperti Jaksa Masuk Sekolah dan program Jaga Desa untuk menjangkau masyarakat pelosok. Kejaksaan berharap warga lebih berani bersuara dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna memutus rantai kekerasan.

Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan masa depan generasi Sumba yang lebih baik dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....