Pemkab Rote Ndao Dorong Percepatan Penetapan APBDesa
- 26 Mar 2026 11:21 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Rote - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mendorong percepatan penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Upaya ini dilakukan melalui rapat evaluasi di Auditorium Tii Langga, Rabu 25 Maret 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Drs. Jonas M. Selly didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Petson S. Hangge. Kegiatan dihadiri camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Rote Ndao.
Percepatan penetapan APBDesa dinilai penting untuk mendukung pembangunan desa. Program yang direncanakan diharapkan segera berjalan tepat waktu.
“Percepatan APBDesa penting agar program pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat,” ucap Jonas M. Selly.
Selain penetapan, realisasi anggaran juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah desa diminta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Sekda menekankan pentingnya orientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh program harus berdampak langsung bagi warga desa.
“Program harus berorientasi pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jonas M. Selly.
Perangkat desa juga diminta memahami regulasi pengelolaan keuangan. Hal ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sekda menetapkan batas waktu penetapan APBDesa hingga 30 Maret 2026. Seluruh desa diminta segera menyelesaikan proses tersebut.
“Segera tetapkan APBDesa agar pembangunan desa tidak terhambat,” kata Jonas M. Selly.
Pemerintah desa diharapkan bergerak cepat menyelesaikan kewajibannya. Langkah ini untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal.
Melalui percepatan ini, pembangunan desa diharapkan lebih terarah. Manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Rote Ndao. (LA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....