Babinsa Aktif Mediasi Sengketa Tanah Warga Desa

  • 25 Mar 2026 10:02 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba -Upaya penyelesaian sengketa tanah kembali dilakukan melalui peran aktif aparat kewilayahan. Kali ini, Romanus Kefi yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 01/Laratama Kodim 1629/Sumba Barat Daya, turun langsung memediasi konflik lahan masyarakat di Desa Mekar Tana Piyawu, Kecamatan Wewewa Timur, Kamis (19/03/2026).

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Tana Piyawu dengan menghadirkan kedua pihak yang bersengketa. Kegiatan ini turut disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, serta para ketua RT setempat guna memastikan proses berjalan transparan dan adil.

Sengketa tanah yang terjadi diketahui telah berlangsung selama beberapa bulan tanpa adanya titik temu. Dalam situasi tersebut, Babinsa berperan aktif melakukan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak agar dapat mengedepankan musyawarah dalam mencari solusi terbaik.

Melalui proses komunikasi yang intensif, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rencananya, pihak BPN akan diundang untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam meredam konflik yang berpotensi berkepanjangan. Selain itu, kehadiran Babinsa sebagai mediator dinilai mampu menciptakan suasana yang kondusif sehingga kedua pihak dapat menerima hasil mediasi dengan lapang dada.

Babinsa berharap hasil kesepakatan ini tidak hanya menyelesaikan sengketa tanah, tetapi juga mempererat kembali hubungan silaturahmi antarwarga. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerukunan serta mengedepankan dialog dalam setiap penyelesaian masalah di masyarakat. (Jl)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....