BNNK Rote Ndao Utamakan Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkoba

  • 19 Mar 2026 01:08 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote Ndao - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Rote Ndao menegaskan rehabilitasi menjadi langkah utama bagi penyalahguna narkoba. Pendekatan itu dilakukan untuk memulihkan kondisi medis dan sosial agar klien kembali produktif di masyarakat.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNK Rote Ndao, Reyza N. Johannis, mengatakan rehabilitasi bukan bentuk hukuman bagi pecandu. Menurut dia, layanan tersebut diberikan agar penyalahguna mendapat pemulihan menyeluruh, hal ini di sampaikan dalam dialog di Pro 1 RRI Rote, Rabu, 11 Maret 2026.

“Rehabilitasi itu bukan bentuk hukuman, melainkan jalan pemulihan,” katanya. Ia menjelaskan rehabilitasi mencakup pemeriksaan medis, pendampingan sosial, hingga penguatan keluarga.

Proses layanan berlangsung bertahap sesuai tingkat risiko penggunaan. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil asesmen awal terhadap kondisi klien.

Sepanjang penanganan di Klinik Pratama BNNK Rote Ndao, tercatat 17 orang telah menjalani rehabilitasi. Sebagian klien berasal dari laporan masyarakat dan sebagian melalui proses hukum.

Menurut Reyza, satu klien dirujuk melalui proses asesmen setelah penanganan aparat berwajib. Klien itu diputuskan menjalani rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti.

Ia menyebut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 memberi ruang rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan. Ketentuan itu berlaku jika klien datang dengan kesadaran sendiri atau dilaporkan keluarga.

“Kalau datang dengan kesadaran sendiri, secara hukum tidak akan dikenakan sanksi,” ujarnya. BNNK Rote Ndao juga menjamin kerahasiaan identitas seluruh klien.

Jaminan itu berlaku bagi klien yang datang langsung maupun yang dirujuk dari penjangkauan masyarakat. Reyza mengatakan rehabilitasi medis diberikan tanpa biaya.

Layanan tersedia di Klinik Pratama BNNK serta sejumlah puskesmas yang telah bekerja sama. Proses rehabilitasi berlangsung enam hingga delapan bulan.

Menurut dia, keberhasilan rehabilitasi sangat bergantung pada kemauan klien sendiri. Dukungan keluarga menjadi sistem pendamping selama proses pemulihan.

“Yang paling utama adalah kesadaran dirinya sendiri,” ucapnya. BNNK Rote Ndao terus mengajak masyarakat menghilangkan stigma terhadap penyalahguna narkoba. (NLL)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....