Wabup Sumba Timur Hadiri Sidang Paripurna Bahas APBD 2026-2027
- 06 Okt 2026 06:58 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Terbuka V Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026–2027 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, Senin, 5 Oktober 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sumba Timur. Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan dan penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Asisten Administrasi Umum, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Kehadiran jajaran pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan eksekutif dalam mengikuti setiap tahapan pembahasan bersama DPRD, sekaligus memastikan berbagai kebijakan anggaran yang disusun dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.
Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat paripurna adalah penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Sumba Timur tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Evaluasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan perubahan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian informasi mengenai Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Timur terkait penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola keuangan daerah agar setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan memiliki landasan yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Sumba Timur. Penyampaian KUA dan PPAS menjadi tahapan awal yang strategis dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah bersama DPRD untuk menyusun program dan kegiatan pembangunan yang akan dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Kehadiran Wakil Bupati bersama jajaran pimpinan perangkat daerah dalam rapat paripurna tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan penganggaran dapat menghasilkan kebijakan yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, sehingga anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumba Timur. (Prokopim Sumba Timur/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....