KSOP Waingapu Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran Bersama Stakeholder
- 28 Sep 2026 18:10 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu memperkuat penerapan keselamatan dan keamanan pelayaran melalui sosialisasi Pemeriksaan Mandiri (Self Inspection) Kelaiklautan Kapal serta optimalisasi Latihan Kondisi Darurat Umum (General Emergency Drill) di atas kapal. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mendorong kesiapan kapal, awak kapal, peralatan keselamatan, serta kepatuhan operator terhadap ketentuan keselamatan pelayaran.
Kebijakan ini sekaligus diarahkan untuk membangun budaya keselamatan yang diterapkan secara konsisten dalam setiap kegiatan operasional pelayaran menuju sasaran zero accident. Pelaksanaan Self Inspection dilakukan oleh Nakhoda berdasarkan kondisi aktual kapal dan hasil pemeriksaannya wajib disimpan di atas kapal sebagai bagian dari pengendalian keselamatan.
Perusahaan pelayaran juga diwajibkan memastikan pelaksanaan pemeriksaan mandiri dan General Emergency Drill, khususnya bagi kapal penumpang dan kapal Ro-Ro penumpang. Setiap kegiatan latihan kondisi darurat harus dicatat dalam Ship’s Logbook serta dilengkapi dokumentasi foto atau video yang memiliki penanda waktu.
Setelah latihan dilaksanakan, hasilnya harus dievaluasi sehingga setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang diperlukan. Penguatan pengawasan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 178 Tahun 2024, Surat Edaran Direktur Perkapalan dan Kepelautan Nomor SE-DK 6 Tahun 2026, serta Surat Edaran KSOP Kelas IV Waingapu Nomor AL.201/466/09/KSOP.WPU/2026.
Dalam penerapannya, ketidakpatuhan terhadap ketentuan keselamatan dapat dikenai tindakan administratif sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Langkah tersebut dapat berupa penundaan dokumen keselamatan, pelayanan sertifikasi maupun Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sampai seluruh persyaratan keselamatan dinyatakan terpenuhi.
Karena itu, pemeriksaan mandiri dan latihan keadaan darurat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan kesiapan kapal dan awak menghadapi kondisi yang tidak diinginkan. Sebagai bentuk komitmen bersama, Senin,28 September 2026, bertempat di Kantor KSOP Kelas IV Waingapu, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran antara regulator dengan stakeholder dan operator pelayaran.
Kepala KSOP Kelas IV Waingapu, Dr. Fadly Afand Djafar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pakta integritas tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan kegiatan pelayaran. Menurutnya, keselamatan tidak cukup hanya dituangkan dalam dokumen atau pernyataan komitmen, tetapi harus menjadi budaya dan tanggung jawab seluruh pihak.
Setiap potensi risiko harus dapat diidentifikasi, dicegah, dan ditindaklanjuti sejak dini agar keselamatan penumpang, awak kapal, kapal, kendaraan, serta muatan dapat terus terjamin. Selain aspek keselamatan kapal, komitmen bersama juga mencakup pengendalian ODOL (Over Dimension Over Load) serta pengendalian jumlah penumpang melalui penerapan manifest kapal penumpang dan Ro-Ro.
PT PELNI, PT Dharma Lautan Utama (DLU), dan PT ASDP Indonesia Ferry menyatakan komitmen memastikan data penumpang sesuai dengan manifest, jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas kapal, serta kendaraan dan muatan memenuhi ketentuan keselamatan. PT Pelindo mendukung penguatan koordinasi antara regulator, operator kapal, dan seluruh stakeholder pelabuhan, sedangkan PT Pertamina mendukung kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta koordinasi dalam operasional kapal barang.
Di sisi lain, BMKG mendukung keselamatan pelayaran melalui penyediaan informasi cuaca dan kondisi perairan yang menjadi salah satu bahan pertimbangan penting bagi Nakhoda dan operator dalam menentukan keputusan pelayaran. Selanjutnya, KSOP Waingapu melalui Marine Inspector dan jajaran Piket Jaga KPLP akan terus melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap implementasi ketentuan keselamatan, mulai dari pemeriksaan dokumen, Ship’s Logbook, kesiapan peralatan keselamatan, pelaksanaan drill, hingga pemenuhan komitmen keselamatan dan keamanan pelayaran.
Pengawasan tersebut diharapkan memastikan setiap hasil evaluasi benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan perbaikan di lapangan. Melalui sinergi regulator, operator, dan seluruh stakeholder, KSOP Waingapu mendorong keselamatan sebagai budaya kerja bersama, dengan prinsip bahwa setiap pelayaran harus dilaksanakan secara aman, tertib, disiplin, dan sesuai ketentuan.
Dari evaluasi menuju aksi, bersama membangun budaya keselamatan pelayaran. (Humas KSOP Waingapu/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....