Lapas Waingapu dan Satresnarkoba Perkuat Deteksi Dini Narkoba
- 22 Sep 2026 09:20 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Waingapu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur melaksanakan operasi gabungan berupa penggeledahan blok hunian dan tes urine terhadap warga binaan, Jumat, 19 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan Lapas. Operasi melibatkan tujuh personel Satresnarkoba Polres Sumba Timur yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., bersama jajaran Lapas Kelas IIA Waingapu.
Penggeledahan dilakukan pada sejumlah blok hunian warga binaan dengan memeriksa area dan barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Namun, dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan telepon genggam atau handphone maupun narkotika sebagaimana sasaran awal penggeledahan. Barang-barang yang diamankan selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan, petugas gabungan juga melaksanakan tes urine terhadap enam warga binaan yang sedang menjalani pidana terkait tindak pidana narkotika. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkotika. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Lapas dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondisi keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur Iptu I Gede Putu Parwata menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan komitmen Polres Sumba Timur melalui jargon “Tanah Marapu Bersih Narkoba” untuk memastikan lingkungan Lapas Waingapu steril dari narkotika. Pihaknya juga memastikan tidak memberikan ruang terhadap penyimpanan, kepemilikan maupun peredaran narkotika dari dalam Lapas, termasuk penggunaan fasilitas ilegal yang dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan peredaran narkoba,"ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Waingapu Gidion I. S. A. Pally mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk konkret komitmen jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi dengan Satresnarkoba Polres Sumba Timur dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan Lapas. Gidion juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten, sementara barang-barang hasil penggeledahan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk untuk dilakukan pemusnahan.
Melalui operasi gabungan tersebut, Lapas Kelas IIA Waingapu dan Satresnarkoba Polres Sumba Timur kembali memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bersih dari narkotika. Kegiatan penggeledahan dan tes urine menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mencegah masuk maupun beredarnya narkoba di dalam Lapas sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara aman dan kondusif. Kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum diharapkan terus diperkuat melalui kegiatan pencegahan, pengawasan serta deteksi dini secara berkala," ungkapnya.(Humas Lapas Waingapu/YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....