Wabup Sumba Timur Hadiri Sidang Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2026

  • 14 Sep 2026 09:28 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna Terbuka III Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026/2027 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Timur, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sumba Timur, Jumat, 11 September 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026, khususnya setelah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur atas pemandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Tanggapan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, guna memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan, pandangan, pertanyaan, serta catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi terkait arah kebijakan dan pengelolaan anggaran daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Yonathan Hani hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut menunjukkan keseriusan eksekutif dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD bersama DPRD, sekaligus memastikan berbagai program dan kebijakan yang direncanakan dalam perubahan anggaran dapat dibahas secara terbuka, terukur, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menilai proses pembahasan Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, terutama agar belanja daerah dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendukung pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta menjawab berbagai kebutuhan prioritas yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026,"ungkapnya.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap tahapan pembahasan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Dengan demikian, perubahan anggaran yang ditetapkan nantinya tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumba Timur.

Wakil Bupati Yonathan Hani bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terus mendorong terbangunnya komunikasi dan kemitraan yang harmonis dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar seluruh tahapan pembahasan APBD dapat berjalan lancar, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kesepakatan terbaik yang mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan mempercepat pelayanan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumba Timur,"ujarnya.(Prokopim Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....