Wabup Sumba Timur Hadiri Konsultasi Publik Dua Raperda NTT

  • 14 Sep 2026 09:22 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani,S.Kom,M.AP menghadiri kegiatan Konsultasi Publik atau Public Hearing ke-9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Sumba Timur, Kamis, 10 September 2026, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, para Asisten Sekretaris Daerah, serta sejumlah pimpinan dan perwakilan perangkat daerah terkait. Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan dan masukan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah.

Dalam konsultasi publik tersebut, terdapat dua materi Raperda Provinsi NTT yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kedua rancangan regulasi tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, serta upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, berkelanjutan, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Pembahasan Raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjadi penting karena kondisi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan merupakan salah satu faktor yang mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta pembangunan daerah. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan landasan yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan terkait ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, maupun perlindungan masyarakat. Dengan adanya aturan yang lebih komprehensif, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan berbagai potensi gangguan ketertiban sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di seluruh wilayah NTT,"ungkapnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai juga menjadi perhatian strategis karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan dan pengelolaan sumber daya air. Pengelolaan aliran sungai tidak hanya menyangkut pemanfaatan air untuk kebutuhan masyarakat, tetapi juga mencakup upaya menjaga kelestarian lingkungan, mengendalikan kerusakan daerah aliran sungai, serta mengurangi risiko bencana seperti banjir dan longsor.

Bagi daerah-daerah di NTT yang memiliki karakteristik wilayah dan kondisi geografis yang beragam, pengelolaan aliran sungai secara terpadu dinilai membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memiliki ruang untuk memberikan masukan yang bersumber dari kondisi riil di lapangan.

Masukan dari daerah menjadi penting agar substansi kedua Raperda tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menyambut baik pelaksanaan Public Hearing sebagai bentuk partisipasi dan dialog dalam proses penyusunan regulasi daerah, sekaligus sebagai kesempatan untuk menyelaraskan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dengan kebutuhan pembangunan di daerah.

Berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan penyempurnaan terhadap kedua Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menilai keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam proses penyusunan regulasi merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan regulasi yang disusun secara partisipatif dan mempertimbangkan karakteristik setiap daerah, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban dan perlindungan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya air di Provinsi NTT ke depan dapat berjalan semakin baik dan berkelanjutan.(Prokopim Sumba Timur/YB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....