Bupati Sumba Timur Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
- 25 Agt 2026 18:22 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Sumba - Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, ST., MT., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD bersama DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Bupati menegaskan, proses perubahan anggaran merupakan bagian dari keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi aktual masyarakat, Waingapu, Senin,24 Agustus 2026. Umbu Lili Pekuwali mengatakan, penyusunan perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan asumsi-asumsi dalam kebijakan umum APBD tahun 2026, baik terkait proyeksi ekonomi daerah, pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap penambahan, pengurangan dan pergeseran anggaran, program serta kegiatan pembangunan berdasarkan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan tahun berjalan. Menurutnya, perubahan anggaran perlu memperhatikan perkembangan ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah pusat, kondisi fiskal daerah, aspirasi masyarakat serta berbagai persoalan aktual yang berkembang.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp1,177 triliun mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,133 triliun atau berkurang sekitar 3,79 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari sekitar Rp108,84 miliar menjadi sekitar Rp109,02 miliar.
Perubahan PAD dipengaruhi oleh sejumlah komponen, di antaranya penurunan target pajak daerah, peningkatan retribusi daerah, perubahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta peningkatan pada pos lain-lain PAD yang sah. Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap pendapatan transfer dan pendapatan lainnya sesuai perkembangan penerimaan hingga pertengahan tahun 2026.
Pada sisi belanja, total belanja daerah yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp1,228 triliun disesuaikan menjadi sekitar Rp1,217 triliun. Belanja operasi mengalami peningkatan, terutama dipengaruhi oleh tambahan belanja pegawai, kewajiban Jaminan Kesehatan Nasional, pembayaran Tambahan Penghasilan Guru tahun anggaran 2025 dan 2026, serta penganggaran gaji bagi PPPK yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD induk.
Belanja barang dan jasa juga meningkat untuk mendukung kebutuhan obat-obatan dan barang yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, belanja hibah dan bantuan sosial turut mengalami peningkatan, termasuk dukungan untuk program Huma Cerdas, kegiatan kepemudaan serta pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
Bupati menjelaskan, belanja modal juga mengalami peningkatan cukup signifikan, dari sekitar Rp53,04 miliar menjadi sekitar Rp77,98 miliar atau bertambah sekitar 47,03 persen. Penambahan tersebut mencakup belanja peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi yang bersumber dari pemanfaatan SILPA dan alokasi dana tertentu untuk bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya meningkat dari sekitar Rp51,04 miliar menjadi sekitar Rp84,18 miliar. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mendukung keseimbangan pembiayaan daerah karena target belanja masih lebih besar dibandingkan target pendapatan.
Menghadapi keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran 2026, Umbu Lili Pekuwali meminta agar proses realisasi belanja daerah, khususnya belanja modal, dapat dipercepat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan, perubahan alokasi anggaran hanya dilakukan terhadap program dan kegiatan yang mendesak, berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, berpengaruh terhadap pencapaian kinerja serta realistis untuk diselesaikan sampai akhir tahun.
Pemerintah daerah juga diminta menghindari kegiatan fisik yang membutuhkan waktu penyelesaian relatif panjang. Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Sumba Timur Tahun Anggaran 2026 demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (YB)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....