Penyaluran DAK Fisik Sumba Tertinggi di NTT Capai 62,42 Persen

  • 09 Agt 2026 19:38 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2026 di wilayah Pulau Sumba yang dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Waingapu mencatat kinerja tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur hingga awal Agustus 2026. Kepala KPPN Tipe A1 Waingapu Natalia Midiarti menyampaikan, dari total alokasi anggaran DAK Fisik sebesar Rp53,075 miliar untuk empat kabupaten di Pulau Sumba, telah terealisasi sebesar Rp33,131 miliar atau mencapai 62,42 persen, Waingapu, Rabu,5 Agustus 2026.

Capaian tersebut menempatkan Pulau Sumba pada peringkat keenam secara nasional sekaligus peringkat pertama di Provinsi NTT dalam realisasi penyaluran DAK Fisik hingga 4 Agustus 2026. Natalia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK Fisik, badan keuangan dan aset daerah, serta KPPN Waingapu sebagai kuasa Bendahara Umum Negara.

Koordinasi dan dukungan yang dilakukan secara berkelanjutan dinilai mampu mempercepat proses penyaluran anggaran sekaligus mendorong pelaksanaan pembangunan di Pulau Sumba. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi penting mengingat Pulau Sumba merupakan bagian dari wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan atau DTPK, sehingga dukungan anggaran pemerintah melalui DAK Fisik diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Untuk bidang konektivitas, seluruh kabupaten di Pulau Sumba telah mulai melakukan perikatan kontrak dan mengajukan penyaluran DAK Fisik tahap pertama maupun tahap kedua tahun 2026. Hingga 4 Agustus, total penyaluran DAK Fisik bidang konektivitas mencapai sekitar Rp30,2 miliar atau 70 persen dari pagu anggaran.

Dana tersebut digunakan untuk peningkatan maupun rekonstruksi sejumlah ruas jalan sebagai salah satu bentuk pemenuhan layanan dasar masyarakat. Di Kabupaten Sumba Timur, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk peningkatan ruas Jalan Kali Udah–Tanah Manang sepanjang 3,47 kilometer.

Sementara di Kabupaten Sumba Barat terdapat ruas Wi Patola–Simpang Pagansukaba sepanjang 1,53 kilometer serta ruas Simpang Jaga Liena–Subaka–Simpang Witena sepanjang 2,55 kilometer. Di Kabupaten Sumba Tengah terdapat ruas Jalan Malinjak–Simpang Konda Maloba sepanjang lima kilometer, sedangkan di Kabupaten Sumba Barat Daya terdapat pekerjaan Jalan Ombara di Kalimbutilu sepanjang 4,46 kilometer.

Sementara itu, untuk bidang kesehatan, total alokasi DAK Fisik pada dua kabupaten mencapai Rp6,9 miliar. Hingga 4 Agustus 2026, realisasinya telah mencapai Rp1,72 miliar atau sekitar 25 persen dari pagu penyaluran tahap pertama. Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, terutama dalam mendukung layanan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uro-nefrologi.

Dukungan tersebut antara lain dialokasikan untuk pembangunan ruang cathlab di RSUD Waikabubak, sedangkan di RSUD Waibakul digunakan untuk pembangunan gedung cathlab, ruang CT scan, serta ruang Cytotoxic Drug Safety Cabinet. Selain bidang kesehatan, DAK Fisik juga disalurkan untuk bidang sanitasi. Dari total alokasi sebesar Rp3,04 miliar, telah terealisasi sekitar Rp1,2 miliar atau 39,8 persen dari pagu.

Anggaran sanitasi tersebut digunakan untuk pembangunan tangki septik individual di Kecamatan Umalulu, Wula Waijelu, dan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, serta pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R di Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Natalia menegaskan, dukungan penyaluran DAK Fisik oleh KPPN Waingapu merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui APBN untuk memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan konektivitas, kualitas layanan kesehatan, pengelolaan limbah dan sampah, serta pelestarian lingkungan di Pulau Sumba.

Akselerasi pembangunan dan pengadaan sarana maupun prasarana layanan publik melalui DAK Fisik diharapkan dapat mendukung pencapaian prioritas nasional, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat. Pelaksanaan pembangunan di masing-masing kabupaten dikoordinasikan oleh SKPD atau OPD pengelola bersama pihak ketiga dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis dari kementerian atau lembaga terkait serta aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pemanfaatan anggaran DAK Fisik agar setiap dana yang telah dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat daerah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.

Menurut Natalia, pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat manfaat. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, penyaluran DAK Fisik diharapkan tidak sekadar menghasilkan capaian serapan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan infrastruktur dan pelayanan publik yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Pulau Sumba," ucapnya. (Humas KPPN Waingapu)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....